Sharing is caring. Lets learn together here. *Just posting for reminder and to be remember*

  • This is me "RIRRY ASRILPUTERY"

    ini adalah dunianya seorang guru IPS biasa, yang selalu haus akan ilmu pengetahuan, masih perlu banyak belajar, namun ingin mencoba berbagi pengetahuan yang dimilikinya.

  • This is me "RIRRY ASRIL PUTERY"

    ini adalah dunianya seorang guru IPS biasa, yang selalu haus akan ilmu pengetahuan, masih perlu banyak belajar, namun ingin mencoba berbagi pengetahuan yang dimilikinya.

  • This is me "RIRRY ASRIL PUTERY"

    ini adalah dunianya seorang guru IPS biasa, yang selalu haus akan ilmu pengetahuan, masih perlu banyak belajar, namun ingin mencoba berbagi pengetahuan yang dimilikinya.

  • This is me "RIRRY ASRIL PUTERY"

    ini adalah dunianya seorang guru IPS biasa, yang selalu haus akan ilmu pengetahuan, masih perlu banyak belajar, namun ingin mencoba berbagi pengetahuan yang dimilikinya.

  • This is me "RIRRY ASRIL PUTERY"

    ini adalah dunianya seorang guru IPS biasa, yang selalu haus akan ilmu pengetahuan, masih perlu banyak belajar, namun ingin mencoba berbagi pengetahuan yang dimilikinya.

Sunday, March 21, 2021

Mengembangkan Ekonomi Maritim di Indonesia dan ASEAN

Apakah kamu suka main ke pantai atau ke laut? Atau kamu justru tinggal di dekat laut? Pasti menyenangkan ya, bermain dan tinggal di daerah laut atau pantai. Psst... tahukah kamu, Indonesia yang merupakan negara kepulauan punya banyak potensi di bidang maritim atau kelautan, lho! Selain itu, tanah Indonesia yang subur juga memungkinkan untuk melakukan pengembangan di bidang agrikultur. Ternyata Indonesia sangat kaya, ya! Sekarang kita belajar bagaimana mengembangkan ekonomi maritim dan agrikultur di Indonesia, yuk! 

Ekonomi Maritim

Ternyata ekonomi maritim dan ekonomi kelautan itu berbeda, lho! Ekonomi kelautan adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan di wilayah pesisir dan lautan serta di darat yang menggunakan sumber daya alam (SDA) dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa. Sedangkan ekonomi maritim merupakan kegiatan ekonomi yang mencakup transportasi laut, industri galangan kapal dan perawatannya, pembangunan dan pengoperasian pelabuhan beserta industri dan jasa terkait. 

Jadi Ekonomi kelautan adalah :

Ekonomi kelautan ( marine economy ) merupakan kegiatan ekonomi yang dilakukan di wilayah pesisir dan lautan serta di darat yang menggunakan sumber daya alam (SDA) dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa. Ekonomi maritim ( maritime economy ) merupakan kegiatan ekonomi yang mencakup transportasi laut, industri galangan kapal dan perawatannya, pembangunan dan pengoperasian pelabuhan serta industri dan jasa terkait.

Ada beberapa sektor yang ada dalam lingkup ekonomi maritim di Indonesia, yaitu sektor pelayaran, sektor perikanan, dan sektor pariwisata bahari. Kita bahas satu persatu, ya! 

  • Sektor Pelayaran

Meskipun Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar, industri pelayaran Indonesia masih memiliki banyak tantangan untuk dihadapi. Kondisi pelayaran di Indonesia belum maksimal dalam meningkatkan perekonomian megara. Selain karena fasilitas kapal angkut yang belum memadai, sistem pelabuhan di Indonesia juga harus terus diperbaiki. Tidak hanya kedua hal tersebut, potensi sumber daya manusia (SDM) di sektor pelayaran juga harus terus ditingkatkan supaya sektor pelayaran bisa terus berkembang dengan baik.

Jadi Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, industri pelayaran merupakan infrastruktur dan tulang punggung kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun dalam realita, industri pelayaran nasional saat ini dalam kondisi belum begitu baik. Ditinjau dari segi daya saing, pangsa muatan armada kapal nasional masih tergolong rendah. Industri galangan kapal, yang sebenarnya sangat strategis karena mempunyai rantai hulu-hilir yang panjang, hingga saat ini belum berkembang. Sistem pelabuhan saat ini hanya berperan sebagai cabang atau ranting dari Singapura atau pelabuhan luar negeri lainnya. Pelayanannya masih belum efisien dan belum produktif. Daya saing sumber daya manusia di sektor pelayaran masih relatif rendah.

  • Sektor Perikanan

Sektor perikanan merupakan salah satu sektor yang cukup berkembang. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga sudah mengadakan gerakan makan ikan, dengan harapan adanya peningkatan yang konsisten di sektor perikanan dan semakin populernya ikan sebagai bahan makanan di Indonesia.

Jadi Potensi sektor perikanan Indonesia sangat besar dan sepantasnya Indonesia menjadi negara industri perikanan terbesar di Asia. Namun demikian, kontribusi sektor perikanan terhadap pendapatan nasional masih rendah. Pertambahan kawasan budidaya perikanan pun masih sangat kurang.

  • Sektor Pariwisata Bahari

Jika pariwisata bahari di Indonesia dapat dimaksimalkan, maka akan menimbulkan banyak dampak positif seperti terserapnya lapangan pekerjaan, meningkatnya minat investor di bidang pariwisata, dan meningkatkan devisa negara dengan masuknya wisatawan asing. Salah satu contoh pariwisata bahari adalah Raja Ampat, Papua. Akan tetapi, sektor pariwisata bahari juga belum dikembangkan dengan maksimal. Semoga ke depannya akan bisa dikembangkan dengan maksimal, ya! 

Jadi Pengembangan pariwisata bahari diyakini dapat mempunyai efek berganda ( multiplier effect ) yang dapat menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mendatangkan wisatawan yang berasal dari luar negeri (devisa). Selain itu, pengembangan pariwisata bahari mempunyai dampak positif untuk tumbuh-bangkitnya jiwa dan budaya bahari yang dapat memberikan efek berganda dalam mendorong terwujudnya negara maritim yang tangguh. Namun demikian, hingga saat ini pariwisata bahari belum berkembang dengan baik.


Wah, ternyata masih banyak yang harus dikembangkan, ya. Lalu, strategi dan kebijakan apa saja yang bisa digunakan untuk mengembangkan ekonomi maritim di Indonesia? Lihat pada gambar di bawah, ya! 



3 Upaya Pengembangan Ekonomi Maritim Indonesia


Upaya pengembangan ekonomi maritim, merupakan fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo. Presiden Joko Widodo saat memberikan pidato pertamanya setelah resmi dilantik sebagai Presiden periode 2019 – 2024, bertempat di Gedung MPR DPR RI menyampaikan bahwa Indonesia berpotensi besar dengan potensi jumlah penduduk, kekayaan alam dan keunggulan lokasi strategis.

Untuk itu, pemerintah terus membangun infastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, juga infrastruktur yang mempermudah akses ke kawasan wisata. Sehingga dapat mendongkrak lapangan kerja baru, yang mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat.

Pengembangan ekonomi maritim perlu ditingkatkan dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Pengembangan ekonomi maritim sangat diperlukan mengingat besarnya potensi ekonomi maritim yang kita miliki.

Dalam lingkup ASEAN, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan poros maritim yang disebut sebagai “Doktrin Jokowi atau World Martime Fulcrum” pada Konferensi Tingkat Tinggi(KTT) Asia Timur (East Asia Summit) yang belangsung di Nay Pyi Taw, Myanmar.

Presiden Joko Widodo menyebutkan ada lima pilar utama pembangunan sektor industri maritim di Indonesia.

Pertama, membangun kembali budaya maritim Indonesia. Sebagai negara yang terdiri dari 17 ribu pulau, bangsa Indonesia harus menyadari dan melihat dirinya sebagai bangsa yang identitasnya, kemakmurannya, dan masa depannya, sangat ditentukan oleh bagaimana kita mengelola samudera.

Kedua, menjaga dan mengelola sumber daya laut, dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut, melalui pengembangan industri perikanan, dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama. Kekayaan maritim digunakan sebesar-sebesarnya untuk kepentingan rakyat.

Ketiga, memberi prioritas pada pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim, dengan membangun Tol Laut, deep seaport, logistik, dan industri perkapalan, dan pariwisata maritim.

Keempat, diplomasi maritim, dengan mengajak semua mitra-mitra Indonesia untuk bekerja sama di bidang kelautan. Diplomasi maritim ini untuk menghilangkan sumber konflik di laut, seperti pencurian ikan, pelanggaran kedaulatan, sengketa wilayah, perompakan, dan pencemaran laut. Laut harus menyatukan, bukan memisahkan.

Kelima, sebagai negara yang menjadi titik tumpu dua samudera, Indonesia memiliki kewajiban untuk membangun kekuatan pertahanan maritim. Hal ini diperlukan bukan saja untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan maritim, tetapi juga sebagai bentuk tanggungjawab kami dalam menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan maritim.


Berikut 3 upaya pengembangan ekonomi maritim di Indonesia yaitu:

Perubahan paradigma pembangunan nasional, dari pembangunan berbasis daratan menjadi pembangunan berbasis kelautan 

Perubahan basis pembangunan dari basis daratan ke lautan merupakan upaya memacu percepatan berbagai sarana strategis transportasi kelautan.

Tahukan kamu, akhir tahun 2020 lalu telah diresmikan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat yang menjadi pelabuhan ekspor besar Indonesia? Pelabuhan Patimban dapat menjadi tempat utama untuk ekspor dari produksi kendaraan bermotor di Indonesia maupun ekspor produk otomotif ke pasar global

Memacu percepatan pengembangan infrastruktur dan ketersambungan maritim

Pembangunan pelabuhan merupakan satu contoh pengembangan infrastruktur maritim. Pelabuhan memegang peran penting dalam perdagangan internasional, terutama untuk ekspor dan impor barang. Dengan penyediaan terminal barang yang dilengkapi dengan dermaga, gudang dan lapangan penumpukan, peralatan bongkar muat, maka di pelabuahn dengan pelayanan terminal barang akan meliputi pelayanan dermaga, pelayanan penumpukan, dan pelayanan bongkar muat.

Peran pelabuhan sebagai pintu gerbang utama dalam proses naik-turun penumpang, bongkar muat ekspor-impor, dan perdagangan antarpulau membuat pelabuhan memberikan beragam manfaat bagi perekonomian Indonesia juga bagi daerah sekitar pelabuhan.

Selain membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat, khususnya bagi mereka yang bertempat tinggal di sekitar pelabuhan, peningkatan lalu lintas penumpang, kegiatan ekspor-impor, dan perdagangan antarpulau melalui pelabuhan akan berdampak terhadap peningkatan pajak dan pendapatan negara.

Pelabuhan sebagai infrastruktur transportasi laut mempunyai peran yang sangat penting dan strategis untuk pertumbuhan industri dan perdagangan serta merupakan segmen usaha yang dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian dan pembangunan nasional karena merupakan bagian dari mata rantai daari sistem transportasi dan logistik.

Fungsi dari pelabuhan laut ialah untuk berlabuhnya kapal, bertambatnya kapal-kapal baik itu dari dalam mau pun luar negeri, serta turun dan naiknya penumpang.

Terdapat 10 pelabuhan utama untuk ekspor di Indonesia, yakni pelabuhan Tanjung Priok, Dumai, Tanjung Perak, Bontang, Belawan, Samarinda, Tanjung Emas, Banjarmasin, Kotabaru, dan Batu Ampar.

Dan, terdapat 10 pelabuhan utama untuk impor di Indonesia, yakni pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Cilacap, Bontang, Balikpapan, Belawan, Merak, Samarinda, Tanjung Emas, Batu Ampar, Belawan, Tuban dan Cigading.

Menyiapkan disiapkan regulasi yang sesuai dengan semua pihak, baik dalam negeri maupun luar negeri

Regulasi tersebut contohnya adaah empat hal lintas di perairan Indonesia yaitu hak lintas damai, hak lintas transit, hak lintas ALKI dan hak akses komunikasi.

Hak lintas damai dijelaskan di pasal 17 UNCLOS 1982 yang memberikan hak kepada semua negara, baik negara pantai maupun negara tak berpantai, menikmati hak lintas damai melalui laut teritorial dan pasal 18 yang menerangkan pengertian lintas sebagai pelayaran melalui laut teritorial.

Namun, semua kapal dan pesawat udara yang melaksanakan hak lintas Alur Laut Kepulauan Indonesia harus mematuhi sembilan belas persyaratan, termasuk diantaranya dilarang membuang sampah dan benda berbahaya.

Setiap kapal-kapal yang melintas transit dilarang membuang benda-benda sisa beracun atau benda berbahaya seperti sampah di perairan Indonesia dan setiap kapal dilarang untuk melakukan pembersihan tangki-tangki kapal atau mengotori wilayah perairan Indonesia di saat melakukan lintas transit.

Regulasi lainnya adalah ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia). Sebelumnya, International Maritime Organization (IMO) melalui sidang Maritime Safety Committee (MSC) ke 101 resmi mengesahkan bagan pemisahan alur laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok. Sidang Maritime Safety Committee (MSC) ke 101 berlangsung di Markas Besar IMO, London Inggris.
Indonesia menjadi negara kepulauan atau archipelagic state pertama di dunia yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau TSS di alur laut kepulauan Indonesia.

Kedua bagan pemisahan alur laut atau TSS Selat Sunda dan Selat Lombok saat ini masuk dalam alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) I dan II. ALKI sendiri, adalah alur laut di wilayah perairan Indonesia yang bebas dilayari oleh kapal-kapal internasional (freedom to passage) dan tertuang dalam perjanjian Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Secara umum, upaya pengembangan ekonomi maritim diarahkan untuk mencapai empat tujuan, yakni:
1) Pertumbuhan ekonomi tinggi secara berkelanjutan.
2) Peningkatan kesejahteraan seluruh pelaku usaha, khususnya para nelayan, pembudidaya ikan, dan masyarakat kelautan lainnya yang berskala kecil.
3) Terpeliharanya kelestarian lingkungan dan sumber daya kelautan.
4) Menjadikan laut sebagai pemersatu dan tegaknya kedaulatan bangsa.

Dan, terdapat 10 pelabuhan utama untuk impor di Indonesia, yakni pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Cilacap, Bontang, Balikpapan, Belawan, Merak, Samarinda, Tanjung Emas, Batu Ampar, Belawan, Tuban dan Cigading.

Menyiapkan disiapkan regulasi yang sesuai dengan semua pihak, baik dalam negeri maupun luar negeri

Regulasi tersebut contohnya adaah empat hal lintas di perairan Indonesia yaitu hak lintas damai, hak lintas transit, hak lintas ALKI dan hak akses komunikasi.

Hak lintas damai dijelaskan di pasal 17 UNCLOS 1982 yang memberikan hak kepada semua negara, baik negara pantai maupun negara tak berpantai, menikmati hak lintas damai melalui laut teritorial dan pasal 18 yang menerangkan pengertian lintas sebagai pelayaran melalui laut teritorial.

Namun, semua kapal dan pesawat udara yang melaksanakan hak lintas Alur Laut Kepulauan Indonesia harus mematuhi sembilan belas persyaratan, termasuk diantaranya dilarang membuang sampah dan benda berbahaya.

Setiap kapal-kapal yang melintas transit dilarang membuang benda-benda sisa beracun atau benda berbahaya seperti sampah di perairan Indonesia dan setiap kapal dilarang untuk melakukan pembersihan tangki-tangki kapal atau mengotori wilayah perairan Indonesia di saat melakukan lintas transit.

Regulasi lainnya adalah ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia). Sebelumnya, International Maritime Organization (IMO) melalui sidang Maritime Safety Committee (MSC) ke 101 resmi mengesahkan bagan pemisahan alur laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok. Sidang Maritime Safety Committee (MSC) ke 101 berlangsung di Markas Besar IMO, London Inggris.
Indonesia menjadi negara kepulauan atau archipelagic state pertama di dunia yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau TSS di alur laut kepulauan Indonesia.

Kedua bagan pemisahan alur laut atau TSS Selat Sunda dan Selat Lombok saat ini masuk dalam alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) I dan II. ALKI sendiri, adalah alur laut di wilayah perairan Indonesia yang bebas dilayari oleh kapal-kapal internasional (freedom to passage) dan tertuang dalam perjanjian Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Secara umum, upaya pengembangan ekonomi maritim diarahkan untuk mencapai empat tujuan, yakni:
1) Pertumbuhan ekonomi tinggi secara berkelanjutan.
2) Peningkatan kesejahteraan seluruh pelaku usaha, khususnya para nelayan, pembudidaya ikan, dan masyarakat kelautan lainnya yang berskala kecil.
3) Terpeliharanya kelestarian lingkungan dan sumber daya kelautan.
4) Menjadikan laut sebagai pemersatu dan tegaknya kedaulatan bangsa.

Penguatan Ekonomi Maritim di ASEAN

Indonesia memimpin Pertemuan 7th ASEAN Maritime Forum (7th AMF) yang diselenggarakan pada tanggal 6 Desember 2017 di Jakarta yang dihadiri oleh seluruh negara anggota ASEAN. Selanjutnya Indonesia juga akan memimpin  Pertemuan 5th Expanded ASEAN Maritime Forum (5th EAMF) pada 7 Desember 2017, yang tidak hanya dihadiri oleh 10 negara anggota ASEAN, namun juga 8 negara mitra wicara ASEAN.           

Sebagai negara archipelagic terbesar di dunia dan sejalan dengan visi Poros Maritim Dunia Indonesia terus mendorong dilakukannya dialog dan kerja sama di bidang maritim dengan berbagai negara di dunia. Bertepatan dengan peringatan usia ASEAN ke-50 tahun di tahun 2017, forum AMF/EAMF tahun itu memberikan kesempatan bagi negara-negara ASEAN untuk mengevaluasi kerja sama yang telah ada dan mencari peluang baru kolaborasi dalam menghadapi tantangan-tantangan lingkungan, ekonomi maupun keamanan di laut kawasan.

Pertemuan antara lain  membahas agenda pemajuan kerja sama maritim di bidang safety, seperti upaya mengurangi insiden di laut dan kerja sama SAR serta di bidang security seperti isu perompakan, IUU fishing, perdagangan manusia dan kejahatan perikanan. Tidak kalah pentingnya, Pertemuan juga menjadwalkan pembahasan isu-isu perlindungan lingkungan hidup, seperti penanggulangan sampah plastik di laut, polusi laut dan pengelolaan kawasan pantai. Pertemuan 5th AMF dan 7th EAMF dapat memperkuat komitmen negara-negara dalam mengembangkan kerja sama maritim dan menghasilkan program kerja praktis. (Sumber: Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Kemlu)

Strategi dan Kebijakan Pengembangan Ekonomi Maritim di Indonesia.

a) Kebangkitan ekonomi kelautan Indonesia ditandai dengan perubahan paradigma pembangunan nasional, dari pembangunan berbasis daratan (land-based development) menjadi pembangunan berbasis kelautan (ocean-based development). Melalui perubahan basis pembangunan dari basis daratan ke lautan, maka pelabuhan, armada pelayaran (transportasi laut) akan lebih maju dan efisien.

b) memacu percepatan pengembangan infrastruktur dan ketersambungan maritim, membangun tol laut, pelabuhan laut dalam, logistik, industri perkapalan, diyakini akan mengurangi inefisiensi ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

c) Bentuk kebijakan lain di bidang ekonomi maritim adalah dalam menyambut ASEAN Connectivity , Indonesia menyiapkan lima pelabuhan besar.Lima pelabuhan yang dimaksud adalah Pelabuhan Belawan di Sumatera Utara, Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, serta pelabuhan-pelabuhan di Surabaya, Makassar, dan Kalimantan.


d) Menyiapkan kerangka regulasi yang sesuai dengan semua pihak. Karena regulasi tiap negara di ASEAN sangat berbeda-beda, maka diperlukan harmonisasi regulasi. Menjelang pemberlakuan MEA, mengatasi masalah sektor perikanan menjadi sebuah keharusan. Kendala kita menghadapi MEA sekarang ini sesungguhnya bukan pada aspek perikanan itu sendiri tetapi lebih kepada aspek pemberdayaan terutama pemberdayaan nelayan karena nelayan sebagai pelaku utama perikanan.


Share:

Sunday, February 28, 2021

Pelaku Ekonomi dan peran pelaku ekonomi

Keunggulan dan Keterbatasan Antar Ruang dalam Permintaan dan Penawaran sebagai Pelaku Ekonomi

keunggulan dan keterbatasan antar ruang
Sumber: Johannes Plenio from Pexels

Setiap daerah memiliki keunggulan masing-masing, seperti kondisi alamnya, apakah daerah tersebut berada di dataran tinggi yang punya udara sejuk sehingga cocok untuk menanam kentang, wortel, kol, teh? atau berada di dataran rendah dimana banyak ditemukan persawahan padi dan pohon kelapa?

Selain itu, masyarakat desa dan kota punya pekerjaan yang berbeda dimana masyarakat desa masih banyak yang bekerja di bidang pertanian sehingga produk yang dihasilkan masih berupa bahan mentah, sedangkan masyarakat kota banyak yang bekerja di sektor industri dan jasa dengan produk berupa barang jadi dan jasa seperti bank dan lain-lain.

Disamping keunggulannya, dari contoh diatas bisa kamu lihat bahwa setiap daerah juga mempunyai keterbatasan. Jika daerah dataran rendah dapat menghasilkan beras dari menanam padi tetapi daerah tersebut tidak dapat menghasilkan kentang dan wortel, begitupun sebaliknya.

Keunggulan dan keterbatasan antar ruang/daerah menyebabkan terjadinya permintaan dan penawaran barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dimana setiap daerah dapat menjadi produsen dengan memanfaatkan keunggulannya, dan menjadi konsumen untuk barang dan jasa yang tidak dapat diproduksi sendiri.

Peran Pelaku Ekonomi

Pelaku ekonomi adalah orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi. Ada 4 (empat) pelaku ekonomi, yaitu: yaitu rumah tangga keluarga/konsumen, rumah tangga perusahaan/produsen, rumah tangga pemerintah, dan rumah tangga luar negeri. Keempat pelaku tersebut berperan penting dalam menggerakkan perekonomian negara sesuai dengan peran masing-masing.

Rumah Tangga Keluarga/Konsumen (RTK)

Rumah tangga konsumen adalah kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri ataupun keluarga. Rumah tangga konsumen membutuhkan barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga perusahaan. Jadi, barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga perusahaan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga konsumen. Rumah tangga konsumen memiliki dua peran, yaitu sebagai konsumen dan sebagai penyedia faktor produksi, yang meliputi penyediaan lahan, tenaga kerja, modal, dan keahlian.

Peran rumah tangga konsumen yang pertama adalah sebagai konsumen. Pendapatan rumah tangga konsumen untuk mendapatkan barang dan jasa dari rumah tangga produsen terdiri atas:

  • Pendapatan rumah tangga keluarga terdiri atas:

    1) Sewa (rent), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah menyewakan tanahnya kepada perusahaan.

    2) Upah (wage), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam kegiatan produksi.

    3) Bunga (interest), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha perusahaan dalam kegiatan produksi.

    4) Laba/keuntungan (profit), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah memberikan kontribusi berupa tenaga dan pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.

Peran yang kedua, sebagai penyedia/pemasok kepada rumah tangga produksi untuk melakukan proses produksi. faktor produksi tersebut meliputi tenaga kerja, keahlian, modal dan penyediaan lahan.

  • Alam

Berupa penyediaan lahan yang digunakan untuk menunjang produksi barang dan jasa. Produsen menyewa lahan dari keluarga yang berperan sebagai pemilik lahan.

  • Modal

Terdiri atas barang modal dan uang. Barang modal berupa gedung, mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk kepentingan produksi. Faktor produksi modal uang dipinjamkan kepada perusahaan dengan balas jasa berupa bunga.

  • Tenaga Kerja

Berupa tenaga kerja manusia dengan balas jasa berupa upah atau gaji.

  • Keahlian/Kewirausahaan

Kewirausahaan adalah suatu kemampuan mengatur, mengorganisasikan, serta mengambil risiko dalam menjalankan suatu usaha. Seorang wirausahawan (pelaku kewerausahaan) membutuhkan kreativitas dan inovasi dalam menjalankan usaha. Faktor produksi ini mendapatkan balas jasa berupa keuntungan/laba.

Jadi dapat disimpulkan, Ada 2 Peran rumah tangga konsumen antara lain sebagai:

a. Pemakai (konsumen) barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

b. Pemasok faktor produksi kepada rumah tangga perusahaan untuk melakukan proses produksi.

Rumah Tangga Perusahaan/Produsen (RTP)

Rumah tangga perusahaan atau biasa disebut sebagai produsen merupakan pelaku ekonomi yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa bagi konsumen. Perusahaan mengorganisasikan berbagai faktor produksi yang disediakan konsumen, kemudian melakukan proses produksi untuk menghasilkan barang. Hasil produksi ini kemudian dijual atau ditawarkan di pasar. Rumah tangga produsen di Indonesia dikelompokkan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Dalam perekonomian, rumah tangga perusahaan berperan sebagai produsen sekaligus pengguna faktor produksi.

Peran dari rumah tangga produsen yang pertama adalah memproduksi barang/jasa. Barang dan jasa hasil produksi kemudian ditawarkan kepada pembeli.

Peran kedua yaitu sebagai pengguna faktor produksi (lahan, modal, tenaga kerja dan keahlian) dan memberikan balas jasa kepada rumah tangga keluarga yang menyediakan faktor produksi tersebut.


Rumah Tangga Pemerintah

Adalah pihak yang bertugas untuk mengatur, mengendalikan dan mengadakan kontrol terhadap jalannya roda perekonomian.

Peran rumah tangga pemerintah antara lain:

  • Pengatur atau Regulator dalam Perekonomian

Perekonomian diatur oleh pemerintah agar kesejahteraan masyarakat dapat merata dan adil. Peraturan yang diterapkan meliputi pemberian subsidi kepada perusahaan dalam negeri, aturan pajak, dan pemberian izin pendirian perusahaan, pasar, swalayan atau minimarket.

Regulasi dan aturan yang dibuat oleh pemerintah antara lain berupa pemberian subsidi pada perusahaan dalam negeri sehingga mampu bersaing dengan produk dari luar. Peran lain pemerintah adalah menentukan besarnya pajak.

  • Konsumen

Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengatur, pemerintah membutuhkan sarana dan prasarana penunjang, yang dibeli dari rumah tangga perusahaan/produsen.Dimana pemerintah juga membeli barang-barang seperti alat tulis kantor (ATK), komputer dan sebagainya dari produsen sebagai sarana dan prasarana dalam menjalankan perannya sebagai pengatur perekonomian.

  • Produsen

Dalam menjalankan perannya sebagai produsen, pemerintah juga memproduksi barang atau jasa. Peran produsen pemerintah dijalankan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Contoh BUMN yaitu PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menyediakan jasa produk kelistrikan.

Rumah Tangga Luar Negeri

Adalah orang/lembaga yang melakukan peran dalam kegiatan perekonomian melalui kegiatan ekspor dan impor.

Ekspor adalah arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Kegiatan ini dilakukan oleh perusahaan/produsen dengan menjual barang dan jasa ke masyarakat luar negeri.

Impor adalah arus barang dan jasa yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri. Kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri oleh pemerintah untuk dijual kepada masyarakat lokal.

Barang dan jasa yang di beli merupakan barang dan jasa yang tidak dapat dihasilkan oleh produsen lokal atau jumlah barang dan jasa yang diproduksi oleh produsen lokal kurang memenuhi kebutuhan masyarakat.

Permintaan dan Penawaran dengan Menggunakan Teknologi untuk Pelaku Ekonomi

permintaan dan penawaran menggunakan teknologi
Sumber: YkleduY ABH from Pixabay

Pengertian Permintaan dan Penawaran

Permintaan adalah jumlah barang/jasa yang akan dibeli pada berbagai tingkat, harga, waktu dan tempat tertentu.

Penawaran adalah jumlah barang yang ditawarkan pada tingkat harga, waktu dan tempat tertentu.

Penggunaan Teknologi dalam Permintaan dan Penawaran

Perkembangan teknologi sangat membantu masyarakat dalam melakukan kegiatan permintaan dan penawaran barang dan jasa.

Dampak Positif Penggunaan Teknologi

  • Mempercepat pertumbuhan ekonomi.
  • Meningkatkan produktivitas kegiatan industri.
  • Produsen dan konsumen dapat melakukan kontak langsung, kapanpun dan dimanapun.
  • Kualitas tenaga kerja semakin meningkat dalam menggunakan teknologi.
  • Pasar yang dijangkau produsen semakin luas.
  • Kegiatan pemasaran produk semakin mudah.
  • Penggunaan teknologi dapat mengurangi biaya produksi sehingga harga barang dan jasa yang ditawarkan juga murah.
  • Perkembangan teknologi menciptakan bisnis berbasis e-commerce atau perdagangan elektronik dan lapangan kerja baru.
  • Muncul produk layanan baru seperti internet banking dan aplikasi dompet digital

Dampak Negatif Penggunaan Teknologi

  • Pembelian produk lokal menurun akibat meningkatnya pembelian barang dan jasa dari luar negeri.
  • Kejahatan teknologi bertambah, seperti pembajakan akun dan pembobolan rekening bank.
  • Kegiatan jual beli di pasar gelap meningkat.
  • Kemudahan bertransaksi meningkatkan peredaran obat-obatan terlarang.
  • Kegiatan jual beli online juga meningkatkan kesempatan melakukan penipuan.
Share: